Polsek Pabean Cantikan Tangkap Tiga Pelaku Judi



KUYTIMES.COM, Surabaya, Anggota Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan pada Senin (28/3/2022) malam melakukan penangkapan pada tiga pelaku judi tepatnya di sebuah warung Giras atau Warkop Totok yang berada di Jalan Kapas Madya 3 Surabaya.

Ketiga pelaku ialah Amin, Heri, dan Agung ketiganya merupakan warga Kapas Madya. Tak banyak bicara ketiga pelaku langsung digelandang menuju ke Polsek guna dimintai keterangan.

Usai dimintai keterang dua dari tiga pelaku yaitu Amin dan Heri dilepaskan oleh petugas dengan dalih tidak ada barang bukti sedangkan Agung hingga saat ini masih ditahan di Polsek Pabean Cantikan.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu Mamoto saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya penangkapan dari ketiga pelaku judi online  tersebut.

Senada dengan yang dikatakan oleh Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Hegy Renata saat diklarifikasi awak media di ruang kerja nya mengatakan bahwa dua pelaku yang dilepas tersebut tidak memenuhi unsur bukti, Sedangkan satu tersangka lain ditahan karena memenuhi unsur alat bukti yakni handphone milik tersangka.

Masih Kapolsek menambahkan kronologi awal penangkapan dari tersangka, pihak keluarga dari tersangka juga sudah mendatangi Kapolsek bahkan sempat meminta untuk dibantu, Namun Kapolsek menolaknya sebab masih menunggu terlebih dahulu laporan dari anggota.

Amin pada saat di klarifikasi melalui sambungan telpon mengakui, “Bahwa memang saya sudah dilepaskan oleh pihak polsek karena barang bukti saya sedikit. Pada awal penangkapan orang yang ditangkap oleh pihak polsek pabean cantikan adalah Heri dan Heri menggigit Agung alias krok. Setelah Agung ditangkap baru Agung mengigit saya dan akhirnya saya bersama dua orang tersebut digelandang ke polsek untuk dimintai keterangan. Alhamdudilah kedua tersangka diborgol sedangkan saya tidak diborgol sebab saya kooperatif saat dimintai keterangan oleh pihak polsek, Maka dari situ pihak polsek melepaskan saya,” himbaunya.