Dpp Hippma Dan Larm-Gak Sangat Menyayangkan Dua Oknum Anggota DPRD Kab. Bangkalan Diduga Tersandung Kasus Narkoba



KUYTIMES.COM, Bangkalan, –Dpp Hippma Dan Larm-Gak sangat menyayangkan dengan adanya 2 oknum anggota DPRD Kab. Bangkalan, yang salah satunya diduga berinisial M , ditangkap bersama 2 rekannya oleh anggota Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di salah satu Cafe yang ada di Jalan Kapasari Surabaya pada hari Senin (13/12/2021) malam.



Bukan tanpa alasan, 2 oknum anggota Dewan bersama 2 rekannya tersebut ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Keempatnya kedapatan menggunakan narkoba didalam Cafe tersebut.


Namun sayang, dari informasi yang didapat awak media, selang beberapa hari, tepatnya pada hari Jum'at (17/12/2021) malam, 2 oknum anggota dewan tersebut, sudah dapat menghirup udara segar. 


Kami sangat menyesalkan 2 oknum anggota DPRD Kab. Bangkalan yang bisa bebas begitu saja tanpa melalui proses hukum yang berlaku padahal 2 oknum anggota DPRD Kab. Bangkalan tersebut terbukti menggunakan narkoba dan ini cerminan ketidakadilan yang di pertontonkan oleh aparat penegak hukum, apalagi 2 oknum anggota DPRD Kab Bangkalan tersebut sudah beberapa hari di tahan.


Kami juga menilai bahwa 2 oknum anggota DPRD Kab Bangkalan tersebut tidak pantas dan tidak layak menjadi wakil rakyat, di karenakan apa yang di lakukan oleh 2 oknum tersebut tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat yang peduli dengan rakyat nya dan 2 oknum anggota DPRD Kab Bangkalan tersebut telah mencoreng nama baik DPRD Kab Bangkalan, dan kami berharap kepada partai pengusungnya untuk memberikan sanksi tegas berupa pemecatan secara tidak terhormat atau di PAW.


Seharusnya 2 oknum anggota DPRD Kab Bangkalan tersebut memberikan contoh yang baik terhadap warga Bangkalan, kok malah memberikan contoh sebaliknya.


Dari sumber internal kepolisian, membenarkan terjadinya penangkapan 2 anggota dewan asal Bangkalan tersebut bersama 2 rekannya.


"Benar mas ada tangkapan 2 anggota dewan. 2 anggota dewan sudah pulang. Namun 2 rekannya yang diduga seorang DJ dan seorang pengusaha tersebut, dimasukkan kedalam tempat rehabilitasi narkoba," ucapnya.


Awak mediapun mencoba melakukan konfirmasi terhadap Ketua DPRD Kab. Bangkalan, Bapak Fahad. Namun beliau membantahnya.


"Mana ada yang ditangkap, kok saya tidak tahu. Kemarin kita kumpul dengan yang bersangkutan. Orangnya ada. Kita kunker ke Mojokerto," ucapnya.


"Kalau mau kenalan dengan baik - baik saja bos. Tidak usah mengada - ada. Kita silaturrahmi yang baik," ungkapnya.


Sedangkan informasi dari narasumber yang dirahasiakan mengatakan, usai bebas, 2 oknum anggota dewan tersebut langsung kembali ke Cafe tersebut untuk merayakannya.


"Apa yang saya sampaikan, berdasarkan kenyataannya semacam itu. Kalau mereka menyangkal ya itu hak mereka mas," ungkapnya.

"Selain Anggota DPRD Kab. Bangkalan berinisial M, ada juga 1 anggota DPRD Kab. Bangkalan yang saya tidak tahu namanya. Terus ada lagi pengusaha dari Jakarta yang bernama S dan seorang DJ," pungkasnya.